Aparat Kepolisian Buru Epi Saputra Terpidana Mati yang Kabur dari Rutan Siak Senin, 20/10/2025 | 08:48
Tahanan yang kabur
Berkabarnews.com, Siak - Tiga narapidana kasus narkoba dengan hukuman mati melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Minggu (19/10/2025) dini hari. Tahanan tersebut dikabarkan akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Dua berhasil ditangkap lagi dan satu buron bernama Epi Saputra.
"Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Siak dan Polsek Siak, hinbgga saat ini terus memburu Epi Saputra," kata Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Riau, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Anom Karibianto.
Awalnya kata Kabid Humas, ada tiga narapidana yang kabur dari Rutan Siak. Dua napi atas nama Satria Adi Putra dan Safrudis langsung bisa ditangkap petugas sesaat hendak kabur.
Peristiwa napi kabur ini diketahui saat petugas mendengar suara mencurigakan di atap seng Rutan. Petugas kemudian mengecek sumber suara serta melihat rekaman kamera pengawas atau CCTV dan terlihat seorang napi melompat dari atap rutan.
Petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua napi yang hendak kabur tersebut. Sementara satu orang lagi berhasil kabur melewati hutan di sekitar kawasan rutan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelarian itu ternyata sudah direncanakan. Para napi merusak engsel pintu sel menggunakan patahan gerinda yang mereka temukan di atas ventilasi kamar. Perusakan dilakukan sedikit demi sedikit selama sepekan di dalam sel yang berisi delapan orang napi, namun hanya tiga orang yang melarikan diri.
"Tiga napi yang kabur seluruhnya merupakan terpidana mati kasus narkotika," ujar Anom.
Berdasarkan keterangan petugas, satu napi yang buron itu terakhir terlihat mengenakan baju kaos hitam dan celana pendek dengan postur kurus dan bertubuh kecil.**/ald